Laman

Kamis, 24 Maret 2016

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN MASA PEMERINTAH JOKOWI

BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.

Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan.
Seperti apa yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini, Di tengah melemahnya ekonomi dunia dan nasional, presiden Jokowi membuat kebijakan-kebijakan untuk menstabilkan ekonomi Indonesia. Dan adanya paket kebijakan yang diluncurkan pemerintah akan menciptakan sumber perekonomian yang baru.
Presiden menyatakan bahwa dalam menyikapi perkembangan ekonomi dunia yang telah berdampak pada perekonomian banyak Negara termasuk Indonesia, Pemerintah bersama dengan otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah dalam upaya menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif, yaitu  upaya  stabilisasi fiskal dan moneter termasuk pengendalian inflasi, menggerakkan mesin pertumbuhan dengan mendorong percepatan belanja pemerintah melalui peningkatan daya serap anggaran, dan melakukan langkah-langkah penguatan neraca pembayaran.
Maka saat ini penulis ingin lebih membahas tentang PAKET KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAHAN JOKOWI dalam system ekonomi Indonesia. Ada beberapa paket kebijakan yang presiden Jokowi buat masa pemerintahannya, dan hal itu akan terus terjadi sampai pemerintahan bisa menstabilkan perekonomian Indonesia.

B.      RUMUSAN PERMASLAHAN
Berdasarkan penjelasan latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan sebai berikut;
1.       Pembahasan paket kebijakan-kebijakan masa pemerintahan Jokowi

C.      TUJUAN
Adapun tujuan atas penulisan makalah yang berjudul KEBIJKAN-KEBIJAKAN MASA PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKOWI ;
1.       Untuk menyelesaikan tugas individu mata kuliah Ekonomi
2.       Untuk lebih mengetahui secara konkrit paket kebijakan pemerintahan Jokowi


BAB II
PEMBAHASAN
A.      KEBIJAKAN EKONOMI JILID I
Kebijakan presiden Jokowi yang pertama ada tiga langkah yaitu:
1.       Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokrasi, penegakan hukum dan kepastian usaha. Jokowi mengatakan ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk ke tim.
"Sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi bisa memperkuat koherensi, dan memangkas peraturan yang tak relevan dan menghambat daya saing industri nasional," kata Jokowi.
Selain itu, sudah disiapkan 17 peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan 5 rancangan peraturan lain.
"Selain itu, pemerintah melakukan langkah penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, menggunakan pelayanan berbasis elektronika," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015. "Jadi nanti akan ada paket I, Paket II, dan paket III akan secara konsisten," kata Jokowi.
2.       Mempercepat proyek strategis nasional, menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Menurut Jokowi antara lain penyederhanaan izin tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta deskrisi dalam hambatan masalah hukum.
"Pemerintah juga memperkuat peranan kepala daerah untuk melakukan dan memberikan dukungan percepatan proyek strategis nasional,"kata Jokowi
3.       Meningkatkan investasi di sektor properti.
Menurut Jokowi pemerintah mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka peluang investasi yang lebih besar di properti.
Adapun empat urutan prioritas yang dimaksudkan menko Darmin Nasution, yakni
pertama, untuk mendorong ekspor melalui program National Interest Account (NIA) dan mengoptimalkan peran Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia (LPEI).
Kenapa ekspor? karena itu langsung berimplikasi pada pemasukkan devisa, seraya menambahkan dengan penambahan devisa membuat persedian USD dalam negeri semakin bertambah dan bisa mengurangi tekanan terhadap rupiah.
Kedua, untuk mendorong investasi baik investasi dalam negeri maupun investasi asing. Dengan masuknya sejumlah investasi ke Tanah Air maka dana tersebut bisa diputar untuk menggerakkan perekonomian nasional.
 Ketiga, guna meningkatkan pengeluaran pemerintah. Apalagi, untuk pengeluaran belanja modal yang utamanya digunakan dalam pembangunan infrastruktur.
Keempat, menjaga stabilitas harga utamanya harga pangan yang menjadi faktor penentu pergerakan inflasi. Selain itu, pergerakan inflasi juga dipengaruhi oleh administer price yakni harga BBM dan tarif listrik. Jika inflasi semakin besar akan menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

B.      PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID II
Inilah isi lengkap kebijakan ekonomi tahap II Presiden Jokowi:
1. Kemudahan Layanan Investasi 3 Jam
Untuk menarik penanaman modal, terobosan kebijakan yang akan dilakukan adalah memberikan layanan cepat dalam bentuk pemberian izin investasi dalam waktu tiga jam di Kawasan Industri. Dengan mengantongi izin tersebut, investor sudah bisa langsung melakukan kegiatan investasi. Regulasi yang dibutuhkan untuk layanan cepat investasi 3 jam ini adalah Peraturan Kepala BKPM dan Peraturan Pemerintah mengenai Kawasan Industri serta Peraturan Menteri Keuangan.
2. Pengurusan Tax Allowance dan Tax Holiday Lebih Cepat
Setelah dalam 25 hari syarat dan aplikasi dipenuhi‎, pemerintah mengantongi keputusan bahwa investasi tersebut dapat menerima tax allowance atau tidak. Sedangkan untuk tax holiday, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memutuskan pengesahannya maksimun 45 hari setelah semua persyaratan dipenuhi.
3. Pemerintah Tak Pungut PPN Untuk Alat Transportasi
Kebijakan tersebut termaktub regulasi yang telah terbit, Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 2015 tentang impor dan penyerahan alat angkutan tertentu dan penyerahan jasa kena pajak, terkait angkutan tertentu yang tidak dipungut PPN. Pemerintah akan memberikan insentif berupa tidak memungut PPN untuk beberapa alat transportasi, terutama adalah galangan kapal, kereta api, pesawat, dan termasuk suku cadangnya
4. Insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat
Dengan adanya pusat logistik, maka perusahaan manufaktur tidak perlu impor dan tidak perlu mengambil barang dari luar negeri karena cukup mengambil dari gudang berikat. Rencananya hingga menjelang akhir tahun akan ada dua pusat logistik berikat yang siap beroperasi, yakni di Cikarang terkait sektor manufaktur dan di Merak terkait BBM. "Kita ingin dengan PP ini, daya saing kita untuk pusat logistik berikat bisa diperkuat dan makin banyak pusat logistik berikat yang beroperasi di Indonesia," kata Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan.
5. Insentif pengurangan pajak bunga deposito
Insentif ini berlaku terutama eksportir yang berkewajiban melaporkan devisa hasil ekspor (DHE) ke Bank Indonesia. DHE disimpan dalam bentuk deposito 1 bulan, tarifnya akan diturunkan 10 persen, 3 bulan maka menjadi 7,5 persen, 6 bulan menjadi 2,5 persen dan di atas 6 bulan 0 persen. Jika dikonvert ke rupiah, maka tarifnya 1 bulan 7,5 persen, 3 bulan 5 persen, dan 6 bulan langsung 0 persen.
6. Perampingan Izin Sektor Kehutanan
Izin untuk keperluan investasi dan produktif sektor kehutanan akan berlangsung lebih cepat. Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan sebanyak 14 izin. Dalam paket kebijakan tahap dua, proses izin dirampingkan menjadi 6 izin . Perampingan ini melibatkan revisi 9 peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

C.      PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID III

a.       Penurunan harga BBM, listrik dan gas
1. Harga BBM
·         Harga avtur, LPG 12 kg, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.
·         Harga solar turun Rp 200 per liter baik untuk solar bersubsidi ataupun non-subsidi. Dengan penurunan ini, harga eceran solar bersubsidi akan menjadi Rp 6.700 per liter. Penurunan harga solar ini berlaku 3 hari sejak pengumuman ini.
·         Harga BBM jenis premium tetap alias tidak berubah, yakni Rp 7.400 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 7.300 per liter (di luar Jamali).
2. Harga gas
·         Harga gas untuk pabrik dari lapangan gas ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yakni sebesar 7 dollar AS million metric british thermal unit (MMBTU).
·         Harga gas untuk industri lainnya (seperti petrokimia dan keramik) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing. Penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau PNBP gas. Meski demikian, penurunan harga gas ini tidak akan memengaruhi besaran penerimaan yang menjadi bagian perusahaan gas yang berkontrak kerja sama.
·         Penurunan harga gas untuk industri tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016. "Karena masih harus mengubah aturan tentang PNBP-nya," ujar Darmin.
3. Tarif listrik
·         Tarif listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun mengikuti turunnya harga minyak bumi (automatic tariff adjustment).
·         Diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai tengah malam pukul 23.00 hingga pagi hari pukul 08.00, pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.
·         Penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 60 persen dari tagihan selama setahun dan melunasi 40 persen sisanya secara angsuran pada bulan ke-13, khusus untuk industri padat karya.

b.      Perluasan penerima KUR
Setelah menurunkan tingkat bunga KUR dari sekitar 22 persen menjadi 12 persen pada paket kebijakan ekonomi tahap III ini, pemerintah memperluas penerima KUR. Kini keluarga yang memiliki penghasilan tetap atau pegawai dapat menerima KUR untuk dipergunakan dalam sektor usaha produktif.
"Melalui perluasan penerima KUR ini, pemerintah berharap akan muncul para wirausaha baru," ujar Darmin.
c.       Penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal
1. Kementerian ATR/BPN merevisi Permen Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal.
2. Beberapa substansi pengaturan baru ini mencakup beberapa hal, seperti:
a. Pemohon mendapatkan informasi tentang ketersediaan lahan (semula 7 hari menjadi 3 jam).
b. Seluruh permohonan didaftarkan sebagai bentuk kepastian bagi pemohon terhadap ketersediaan dan rencana penggunaan lahan. Surat akan dikeluarkan dalam waktu 3 jam.
c. Kelengkapan perizinan prinsip:
·         Proposal, pendirian perusahaan, hak atas tanah menjadi persyaratan awal untuk dimulainya kegiatan lapangan.
·         Ada persyaratan yang dapat menyusul sampai dengan sebelum diterbitkannya keputusan tentang hak penggunaan lahan.
3. Jangka waktu pengurusan (persyaratan harus lengkap)
·         Hak guna usaha (HGU) dari semula 30–90 hari menjadi 20 hari kerja untuk lahan dengan luas sampai dengan 200 hektar, dan menjadi 45 hari kerja untuk lahan dengan luas di atas 200 hektar.
·         Perpanjangan/pembaruan HGU dari semula 20–50 hari menjadi 7 hari kerja untuk lahan dengan luas di bawah 200 hektar atau 14 hari kerja untuk lahan dengan luas di atas 200 hektar.
·         Permohonan hak guna bangunan/hak pakai dari semula 20–50 hari kerja dipersingkat menjadi 20 hari kerja (luas lahan sampai dengan 15 hektar) atau 30 hari kerja (luas lahan di atas 15 hektar).
·         Perpanjangan/pembaruan hak guna bangunan/hak pakai dari semula 20–50 hari kerja menjadi 5 hari kerja (luas lahan sampai dengan 15 hektar) atau 7 hari kerja (luas di atas 15 hektar).
·         Hak atas tanah dari semula 5 hari kerja diperpendek menjadi 1 hari kerja saja.
·         Penyelesaian pengaduan dari semula 5 hari kerja dipersingkat menjadi2 hari kerja.
4. Perpanjangan hak penggunaan lahan
yang didasarkan pada evaluasi tentang pengelolaan dan penggunaan lahan, termasuk audit luas lahan, tidak lagi memakai persyaratan seperti awal permohonan.

D.      PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID IV

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV ini berfokus kepada kesejahteraan pekerja, antara lain formula upah minimum provinsi (UMP), memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya bagi pekerja yang terkena PHK dan pemberian kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 

Ada dua topik penting yang menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat.
1)      soal kebijakan pengupahan yang adil, sederhana dan terproyeksi.
2)       kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih murah dan luas.
 “Tujuan utama dari penetapan Upah Minimum Provinsi adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Kedua juga berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan buruh,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan.

Kebijakan itu merupakan bukti kehadiran negara dalam bentuk pemberian jaring pengaman sosial melalui kebijakan upah minimum dengan sistem formula. Secara khusus pemerintah ingin memastikan buruh tidak terjatuh ke dalam upah murah. Melalui kebijakan ini upah buruh akan naik setiap tahun dengan besaran yang terukur. Kebijakan itu juga memberi kepastian kepada pengusaha dalam berusaha.

Adapun untuk KUR, Darmin sudah menegaskan pada pengumuman paket kebijakan sebelumnya, bahwa bunga KUR akan diturunkan dari 22% menjadi 12%.

Dan Menteri Hanif Dhakri menyatakan bahwa Upah minimum 2016 (di provinsi) sama dengan upah minimum tahun yang berjalan ditambah dengan hasil perkalian dari upah minimum tahun berjalan dikali penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Katakanlah upah minimum DKI Jakarta sekarang Rp 2,7 juta. Jadi, Rp 2,7 juta dikalikan inflasinya pertumbuhan ekonominya berapa. Kalau inflasinya 5 persen dan pertumbuhan ekonominya 5 persen, dijumlah dapat 10 persen. Tinggal Rp 2,7 juta x 10% = Rp 270 ribu. Jadi upah minimum 2016 adalah Rp 2,7 juta + Rp 270 ribu. Itu kalo mau disimulasikan.

Formula pengupahan ini lanjut Hanif memberikan kepastian bagi para pengusaha dengan memprediksi besaran kenaikan di tahun berikutnya. Penghitungan ini tambah Hanif dikecualikan untuk 8 provinsi yang besaran upah minimumnya masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

Selain itu, Pemerintah meminta kepada masing-masing kepala daerah untuk mengevaluasi jenis dan komponen KHL setiap 5 tahun sekali. Pemerintah, tambah Hanif, juga menerapkan aturan bagi pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah.

"Jadi ini wajib sifatnya. Di mana, pengupahan ke depannya harus mempertimbangkan mengenai masa kerja, kompetensi, pendidikan, prestasi atau kinerja dan lain sebagainya," kata Hanif.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, Pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ingin memberikan dukungan kepada Usaha Kecil Menengah yang berorientasi ekspor maupun yang terlibat dalam kegiatan itu. Bentuk dukungannya itu adalah berupa kredit modal kerja dengan tingkat bunga lebih rendah dari tingkat bunga komersial. 

"Diutamakan untuk perusahaan yang padat karya dan yang rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor (UKM-nya). Maupun yang terlibat dalam kegiatan ekspor. LPII sudah melakukan pemetaan di seluruh Indonesia berdasarkan kriteria tersebut dan sampai saat ini sudah ada 30 perusahaan. Yang potensial diberikan kredit modal kerja itu," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Bambang menambahkan, besaran pinjaman yang diberikan mencapai Rp 50 milyar per perusahaannya. Program ini lanjut Bambang berpotensi menyelamatkan puluhan ribu orang dari ancaman PHK.

"Jenis komoditi yang akan dibantu adalah furniture, barang-barang dari kayu, handicraft, tekstil, perikanan kelautan, alas kaki, hasil pertanian dan perikanan dan perkebunan. Jumlah pekerja dalam perusahaan-perusahaan tersebut kisarannya paling kecil 50 orang adalah 5520 orang. Kalau kami jumlahkan ada potensi kita bisa menyelamatkan karyawan sebanyak 27 ribu dari ancaman PHK," lanjutnya. 


E.       PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID V

Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan kelima pada tanggal 22 Oktober tahun lalu.Dan kebijakan ini mempunyai poin utama. Poin utama paket kelima adalah insentif pajak untuk proses revaluasi aset dan instrumen investasi REIT akan bebas dari pajak berganda.
Berikut poin-poin paket kebijakan ekonomi kali ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta tanggapan dari pihak BI.

·         Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

Revaluasi aset diperlukan oleh banyak perusahaan kita. Tapi banyak yang tidak melakukan karena harus membayar pajak. Dalam paket kelima ini, diberikan insentif pajak untuk mereka yang melakukan revaluasi aset. Bisa sebagian bisa keseluruhan.

·         Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

1. Akan ada pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPH) revaluasi baik untuk badan usaha maupun individu yang melakukan pembukuan.

Jika proposal revaluasi diserahkan sebelum akhir tahun, besaran tarif khusus revaluasi akan menjadi 3 persen dari sebelumnya 10 persen. Apabila diserahkan pada semester pertama 2016, menjadi 4 persen dan bila semester dua 2016, menjadi 6 persen.

2. Instrumen investasi Real Estate Investment Trust (REIT) akan bebas dari pajak berganda.

·         Gubernur BI Agus Martowardoyo

1. Langkah konkret pemerintah telah menimbulkan dampak positif terhadap fundamental ekonomi, salah satunya terlihat dari angka inflasi.Bank Indonesia (BI) meyakini tahun ini akan ada di bawah 4 persen.

2. Defisit transaksi berjalan akan membaik dari -27 miliar dolar AS menjadi -18 miliar dolar AS.

3. Semester dua pertumbuhan ekonomi akan lebih baik. Di 2015 secara total pertumbuhan ekonomi diperkirakan ada di 4,7 persen hingga 5,1 persen. Sedangkan untuk kuartal ketiga sendiri sebesar 4,85 persen.

Angka 4,85 menjadi titik balik karena di saat dunia memperhatikan perekonomian negara berkembang yang sedang melambat, pertumbuhan kita meningkat dari sebelumnya.



F.       PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID VI

Pada Kamis, 5 November 2015, Pemerintah kembali menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-6 terdiri dari tiga paket kebijakan, yakni (i) upaya menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran  dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), (ii) penyediaan air untuk masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan, (iii) simplifikasi perizinan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Paket yang pertama mengenai upaya untuk menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran dengan pengembangan KEK. Secara sederhananya, melalui paket ini ada beberapa kawasan di daerah yang  ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus yang tujuan utamanya adalah mengolah sumber daya yang ada di wilayah itu dan sekitarnya.

Walaupun ada kegiatan yang bukan termasuk sumber daya utama yang ada di daerah itu tetap diberikan perhatian walaupun fasilitasnya lebih rendah. Sekarang ini ada 8 kawasan ekonomi yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah menjadi wilayah khusus yang akan dikembangkan.
Kedelapan kawasan itu adalah Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur). Pada saat ini baru dua KEK yang pengoperasiannya sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada awal tahun 2015 dan selebihnya sedang dalam tahap pembangunan.

ü  Tujuan dan manfaat yang diharapkan dari kebijakan ini

untuk memberikan kepastian dan juga daya tarik bagi penanaman modal sehingga menciptakan lapangan kerja dan memberikan penghasilan bagi para pekerja di wilayah masing-masing. Fasilitasnya ditetapkan dalam bentuk peraturan pemerintah dengan sejumlah insentif dan bertujuan untuk mendorong pengembangan dan pendalaman kluster industri berbasis sumber daya lokal yang dimiliki oleh masing-masing wilayah di sekitar KEK.

§  Mendorong keterpaduan upaya menciptakan iklim investasi yang baik, yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan PP ini akan efektif apabila Pemda setempat berkomitmen untuk memberikan fasilitas daerah yang diperlukan.

ü  Pokok-pokok fasilitas dan kemudahan yang akan diberikan di KEK meliputi:

        I.            Pajak Penghasilan (PPh)
§  Kegiatan Utama (Tax Holiday) meliputi pengurangan PPh  sebesar 20-100% selama10-25 tahun dengan nilai investasi lebih dari Rp. 1 triliun; pengurangan PPh  sebesar 20-100% selama 5-15 tahun dengan nilai investasi lebih dari Rp. 500 milyar.
§  Kegiatan di luar Kegiatan Utama (Tax Allowance) meliputi pengurangan penghasilan netto sebesar 30% selama 6 tahun; penyusutan yang dipercepat.
§  PPh atas deviden sebesar 10%
§  Kompensasi kerugian 5-10 tahun.

      II.            PPN dan PPnBM
§  Impor: tidak dipungut
§  Pemasukan dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) ke KEK tidak dipungut
§  Pengeluaran dari KEK ke  TLDDP  tidak dipungut
§  Transaksi antar pelaku di KEK: tidak dipungut
§  Transaksi dengan pelaku di KEK lain: tidak dipungut

    III.            Kepabeanan
§  Dari KEK ke pasar domestik: tarif bea masuk memakai ketentuan Surat Keterangan Asal (SKA)
§  Pemilikan Properti Bagi Orang Asing
§  Orang asing/badan usaha asing dapat memiliki hunian/properti di KEK (Rumah Tapak atau Satuan Rumah Susun).
§  Pemilik hunian/properti diberikan izin tinggal dengan Badan Usaha Pengelola KEK sebagai penjamin
§  Dapat diberikan pembebasan PPnBM dan PPn atas barang sangat mewah (luxury)

    IV.            Kegiatan Utama Pariwisata
·         Dapat diberikan pengurangan Pajak Pembangunan I sebesar 50-100%
·         Dapat diberikan pengurangan Pajak Hiburan sebesar 50-100%

      V.            Ketenagakerjaan
·         Di KEK dibentuk Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Khusus
·         Hanya 1 Forum SP/SB di setiap perusahaan
·         Pengesahan dan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di KEK
·         Perpanjangan Ijin Menggunakan Tenaga kerja Asing (IMTA) di KEK

    VI.            Keimigrasian
·         Fasilitas Visa Kunjungan Saat Kedatangan selama 30 hari dan dapat diperpanjang 5 (lima) kali masing-masing 30 hari
·         Visa Kunjungan Beberapa Kali (multiple visa) yang berlaku 1 tahun
·         Izin tinggal bagi orang asing yang memiliki properti di KEK
·         Izin tinggal bagi orang asing lanjut usia yang tinggal di KEK Pariwisata

  VII.            Pertanahan
·         Untuk KEK yang diusulkan Badan Usaha Swasta diberikan HGB dan perpanjangannya diberikan langsung bersamaan dengan proses pemberian haknya.
·         Administrator KEK dapat memberikan pelayanan pertanahan

VIII.            Perizinan
·         Administrator berwenang menerbitkan izin prinsip dan izin usaha melalui pelayanan terpadu satu pintu di KEK
·         Percepatan penerbitan izin selambat-lambatnya 3 jam (dalam hal persyaratan terpenuhi)
·         Penerapan perizinan dan nonperizinan daftar pemenuhan persyaratan (check list)
·         Proses dan penyelesaian perizinan dan non perizinan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan pertanahan di Administrator KEK.



PENYEDIAAN AIR

Kebijakan dalam penyediaan air berhubungan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.85/PUU-XI/2013 yang memutuskan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Untuk mengisi kekosongan hukum sebagai dampak pembatalan undang-undang tersebut, maka diberlakukan kembali Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

ü  Terdapat 6 prinsip batasan MK, yaitu
·         Setiap pengusahaan atas air tidak boleh mengganggu, mengesampingkan, dan menghilangkan hak rakyat atas air;
·         Negara harus memenuhi hak rakyat atas air;
·         Kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu hak asasi manusia;
·         Pengawasan dan pengendalian atas air sifatnya mutlak;
·         Prioritas utama pengusahaan air diberikan kepada BUMN/BUMD sebagai kelanjutan hak menguasai dari negara;
·         Apabila semua pembatasan tersebut sudah terpenuhi dan ternyata masih ada ketersediaan air;
Pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu dan ketat.
Di pihak lain, kata Darmin, Pemerintah sudah memberikan sejumlah izin kepada dunia usaha untuk mengolah dan menggunakan air. “Ada yg berupa air bersih, tapi ada juga untuk minuman lain,” kata Darmin.
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya air khususnya dalam hal pengusahaan dan/atau penyediaan air oleh para pelaku usaha yang berinvestasi di Indonesia, maka pemerintah menyusun RPP tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (RPP Pengusahaan SDA) dan RPP tentang Sistem Penyediaan Air Minum (PP SPAM).
Melalui kedua RPP tersebut, pemerintah tetap menghormati kontrak kerjasama pengelolaan sumber daya air hingga berakhirnya perjanjian kerjasama. Namun pemerintah akan meningkatkan pengendalian pelaksanaan kerjasama tersebut melalui penguatan tata kelola perijinan penggunaan air sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Selain itu, perizinan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air melalui PP SDA diselenggarakan untuk memberikan perlindungan terhadap hak rakyat atas air, pemenuhan kebutuhan para pengguna sumber daya air dan perlindungan terhadap sumber daya air.

Perizinan dalam penyelenggaraan SPAM melalui PP SPAM diselenggerakan dengan tujuan tersedianya pelayanan air untuk memenuhi hak rayat; terwujudnya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau; tercapainya kepentingan yang seimbang antara pelanggan dengan BUMN, BUMD, UPT, UPTD, Kelompok Masyarakat, dan Badan Usaha; dan tercapainya penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien untuk memperluas cakupan pelayanan air minum.

 SIMPLIFIKASI PERIZINAN BPOM
Selama ini BPOM sudah melakukan sejumlah penyederhanaan khususnya di bidang impor obat atau bahan baku obat, dan juga makanan. Pada paket deregulasi pertama menyebutkan adanya penyederhanaan. “Seperti apa penyederhanaannya itu? Semakin banyak yang dilakukan online,” ujar Darmin.
Meski belum semuanya dilakukan secara online karena sebagian masih dilakukan secara manual menggunakan kertas, sehingga masih harus mengurus sedikit di sana-sini. “Melalui paket deregulasi pertama itu, penyederhanaannya berhasil memperpendek upaya pekerjaan untuk mengimpor obat-obatan dan bahan baku obat menjadi 5,7 jam selesai,” ujar Darmin.
Setelah Paket Kebijakan Ekonomi pertama itu dikeluarkan, BPOM melakukan perbaikan dan penyederhanaan sehingga saat ini betul-betul 100 persen tanpa kertas dan dilakukan secara online. “Tidak ada tandatangan lagi, sehingga tidak perlu ketemu Bapak Ibu pejabat untuk melakukan impor bahan baku obat,” ujar Darmin.
Darmin mengingatkan bahwa hingga saat ini hampir seluruh obat, seluruh bahan bakunya merupakan barang impor karena industri bahan baku obat di dalam negeri berlum berkembang. “Mudah-mudahan ke depan kita bisa,” ujar Darmin.
Setelah dilakukan perbaikan ini, maka proses pengimporan bahan baku obat bisa cepat selesai. “Saya lebih baik mengatakannya kurang dari 1 jam. Sebenarnya bisa lebih cepat dari itu,” kata Darmin. Turut hadir dalam konferensi pers ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, Kepala BKPM Franky Sibarani dan Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa.

G.     KEBIJAKAN EKONOMI PAKET VII
Dalam paket ini terdapat kemudahan mendapatkan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, dan kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, substansi pertama dalam paket kebijakan ketujuh adalah penambahan kemudahan pada izin investasi. Jika sebelumnya diperlukan waktu tiga jam untuk mendapatkan empat izin, maka kemampuannya kali ini ditingkatkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal menjadi sembilan izin dalam waktu tiga jam.
Kedua, keringanan pajak penghasilan (PPh) bagi industri padat karya selama 2 tahun. Keringanan PPh ini akan dievaluasi, dan bisa diperpanjang melalui penerbitan peraturan pemerintah.

"Wajib pajak yang memenuhi persyaratan industri padat karya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh fasilitas ini," kata Darmin saat menyampaikan paket kebijakan ketujuh ini di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Untuk mendapatkan fasilitas itu, kata Darmin, perusahaan harus memiliki tenaga kerja minimal 5.000 orang. Setelah itu, perusahaan tersebut harus menyampaikan daftar pegawai yang akan diberikan keringanan.
Selanjutnya, hasil produksi yang diekspor oleh perusahaan padat karya minimal 50 persen berdasarkan hasil produksi tahun sebelumnya.
"Keringanan diberikan untuk lapisan kena pajak sampai dengan Rp 50 juta. Ini gaji karyawannya," ucap Darmin. Fasilitas keringanan berupa pengurangan PPh sebesar 50 persen dari angka yang ditetapkan tahun ini. Aturan ini berlaku mulai 1 Desember 2016. Substansi kedua masih menyangkut perusahaan padat karya.
Ada perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 mengenai fasillitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di wilayah tertentu.
"Kalau investasi 100 persen, dia hanya akan diperhitungkan dalam perhitungan pajak 95 persen. Ada fasilitas 5 persen selama 6 tahun," ucap Darmin. Selain itu, ada pengurangan dividen yang dibayarkan subyek pajak luar negeri dari 20 persen menjadi 10 persen.
"Ada percepatan depresiasi, kemudian perpanjangan lost carry forward. Kalau rugi, ruginya bisa diperhitungkan pada tahun setelahnya untuk mengurangi pembayaran pajaknya," ujar Darmin.
Fasilitas keringanan pajak ini juga diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Jenis industri yang mendapat fasilitas ini juga meliputi industri alas kaki, industri sepatu olahraga, industri sepatu teknik lapangan, industri pakaian jadi, serta pakaian berbahan kulit. Aturannya akan dimasukkan dalam lampiran PP 18 Tahun 2015. 
"Dengan penambahan ini, industri tersebut dapat memperoleh fasilitas pajak di semua provinsi tanpa terkecuali," ujar Darmin.
Substansi ketiga mengenai percepatan kemudahan sertifikasi tanah rakyat dalam rangka kepastian hak atas tanah dan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat. Kebijakan ini akan dimulai dari pemberian sertifikat tanah untuk pedagang kaki lima, petani, dan sebagainya. "Bahkan, Kementerian Agraria akan mencetak juru ukur dan asisten juru ukur. Jadi, ada profesi baru yang nanti bisa ikut lelang untuk mengukur tanah rakyat," pungkas Darmin.



















PENUTUP


Ada 7 paket kebijakan pemeritah pada tahun 2015, Tujuannya untuk menangkal perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh kondisi ekonomi global dan domestik dengan cara memperbaiki struktur ekonomi yang lebih kondusif bagi berkembangnya industri, kepastian berusaha di bidang perburuhan, kemudahan investasi, memangkas berbagai perizinan serta memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan kredit perbankan.

Presiden akan melakukan deregulasi, debirokratisasi untuk dunia usaha. Salah satunya dengan merombak 89 aturan tentang dunia usaha, sehingga tidak ada aturan yang tumpah tindih.

Selain merampingkan, pemerintah juga menyederhanakan aturan untuk mendukung dunia usaha, seperti izin dan layanan berbasis elektronik.
Pemerintahan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor property.
Bagi yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan subsidi bunga kredit.

Berbagai upaya deregulasi yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ini membuat kepercayaan pasar mulai membaik. Ini terlihat dari pergerakan nilai tukar yang semakin stabil, meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi (kegiatan berusaha) yang lebih kondusif.




8 komentar:

  1. apa postingan saya ada kaitannya dengan reuni 212..?

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Nama saya Dian Pelangi dari Jakarta di Indonesia, saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang jatuh karena hutang.

    Ketika saya mencari perusahaan pinjaman swasta yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan tersebut adalah THE WORLD LOAN COMPANY. Saya kehilangan 15 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya ajukan.

    Ya Tuhan, teman-teman yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman tersebut, memperkenalkan saya pada perusahaan terpercaya di mana Ibu Christabel bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi detail saya, pinjaman disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu penipuan yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Saat saya mendapatkan pinjaman dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah 2% tanpa agunan

    Saya sangat senang Tuhan memakai teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan fashion.

    Jadi saya sarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau lain untuk menghubungi
    christabel ibu melalui email: christabelloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (lianmeylady@gmail.com) dan Sety memperkenalkan dan berbicara tentang christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari christabel, Anda juga dapat menghubungi dia melalui emailnya: permatabudiwati@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah berusaha memenuhi pembayaran pinjaman yang saya kirimkan langsung ke rekening mereka setiap bulan.

    Sebuah kata untuk orang bijak sudah cukup

    Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan hidup sejahtera dan semoga Tuhan melakukan pekerjaan baik yang sama dalam hidup Anda.
    Ibu yang baik Christabel Missan Nomor WhatsApp +15614916019

    BalasHapus
  4. KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!!

    Nama saya Amisha Dewi, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar berhati-hati, karena ada penipuan dimana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka iseng , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi atau biaya pendaftaran dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah dengan perusahaan peminjaman yang curang.

    Beberapa minggu yang lalu saya mengalami kesulitan finansial dan putus asa, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan memakai teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. Christabel Missan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD7.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%,

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirimkan telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji akan membagikan kabar baik agar masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stress. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silakan hubungi dia melalui email asli: christabelloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda taat.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: amishadewi2@gmail.com dan Sety diperkenalkan dan berbicara tentang Bu Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Bu Christabel, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email: permatabudiwati@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi Dian Pelangi yang memperkenalkan kami lianmeylad@gmail.com, yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening mereka setiap bulan

    Sepatah kata sudah cukup bijak dari masyarakat Indonesia dan Malaysia

    BalasHapus
  5. Halo nama saya Nadia Sella dari Indonesia Saya tinggal di Desa, saya ingin menggunakan media ini untuk berterima kasih kepada Allah atas hidup saya dan menggunakan saya untuk bertemu dengan ibu saya yang setia Christabel Missan Loan Investment Company untuk mengubah hidup saya dari miskin menjadi kaya, saya punya masalah keuangan dan itu sangat buruk dan sulit tetapi berkat perusahaan induk yang setia, Ibu CHRISTABEL PINJAMAN INVESTASI PERUSAHAAN yang membantu saya dengan pinjaman 300 juta dan sekarang saya memiliki transfer pinjaman ke rekening bank saya dan saya hanya melakukan pembayaran untuk pinjaman saya transfer tanpa menambah rasa sakit saya dan sekarang keluarga saya dan saya bekerja dengan baik dan sekarang bisnis saya baik Terima kasih kepada ibu yang setia Christabel Missan.

    Jika Anda tahu bahwa Anda membutuhkan pinjaman cepat, saya akan merekomendasikan Anda kepada Miss Christabel Missan di Email :: christabelloancompany@gmail.com
    Untuk informasi lebih lanjut, Anda masih dapat menghubungi saya untuk memperkenalkan pinjaman yang jujur ​​sellanadiafg@gmail.com

    Silakan cari tahu apakah Anda menginginkan pinjaman Anda dan hubungi saya

    Anda masih bisa menghubungi teman saya yang memperkenalkan saya untuk mendapatkan email pinjaman jaminan: lianmeylady@gmail.com
    maryamlady12u@gmail.com
    cynthiadafaq@gmail.com
    novitakarinafg@gmail.com
    Pinjaman saya sebesar 300 juta berhasil ditransfer
    Perusahaan Pinjaman Christael Missan
    email: christabelloancompany@gmail.com
    Instagram: ibu christabel missan
    Panggilan telepon +13108626660
    Nomor WhatsAPP +15614916019

    BalasHapus
  6. Saya Miluliua lius dari Indonesia, saya menggunakan Covid-19 Virus kali ini untuk memperingatkan semua kolega, saudari dan saudara lelaki saya di Indonesia. Yang mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. Satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan kepada Anda pinjaman asli adalah RIKA ANDERSON PINJAMAN PERUSAHAAN.

    Saya mendapat pinjaman dari mereka pada bulan April 2020 ini. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 4 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi ibu RIKA ANDERSON mengembalikan impian saya. Ini adalah alamat email asli mereka:

    www.rikaandersonloancompany.com
    email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Email: support@rikaandersonloancompany.com
    Jalur Kantor: +1(929)526-0086

    Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda mau. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan saya untuk saran.
    Email: Miluliualius@gmail.com
    WA: 082235421239

    BalasHapus